Find Us On Social Media :

Peras Keringat 10 Jam Lebih dalam Sehari, Karyawan Perusahaan Pinjol yang Kena Grebek di Tangerang Ungkap Upah per Bulan, Jumlahnya Bikin Iba

By Ekawati Tyas, Jumat, 15 Oktober 2021 | 10:02 WIB

Ilustrasi pinjaman online

GridPop.ID - Fakta mengejutkan diungkap oleh seorang karyawan perusahaan pinjaman online alias pinjol yang baru saja kena gerebek polisi.

Karyawan yang diketahui berinisial A selama satu bulan terakhir bekerja di PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang.

Dilansir dari Kompas.com, A mesti bekerja selama kurang lebih 10,5 jam dalam sehari di perusahaan pinjol tersebut.

Bahkan A diberi gaji sebesar Rp 1,4 juta meski jam kerja yang melebihi batas wajar.

Pengakuan tersebut diungkap langsung oleh ibu A yang berinisial L ketika PT ITN disegel oleh Polda Metro Jaya dan menangkap 32 karyawannya pada, Kamis (14/10/2021).

"Anak saya gajian Rp 1,4 juta per bulan," katanya dalam rekaman suara, Kamis.

"Dia kerja dari jam 08.30 WIB-19.00 WIB," imbuh dia.

Sang putri, kata L baru bekerja di perusahaan pinjol tersebut selama satu bulan sebagai telemarketing.

Baca Juga: Terlilit Utang Pinjaman Online, Seorang Tukang Cukur Nekat Buka Praktik Suntik Putih Abal-abal, Polisi Ungkap Modus Pelaku Tawarkan Layanan dengan Cara Ini