Vonis terhadap penyebar video syur Gisel dan Nobu yang viral beberapa waktu itu diumumkan Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang.Ia mengumumkan hasil persidangan yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021)."Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang saat dihubungi awak media usai persidangan, dikutip Tribun Jogja dari laman kompas.com.Setelah heboh video 19 detiknya dengan Nobu, Gisel baru-baru ini kepergok mengirimkan video ini pada Gading Marten sang mantan suami.Dilansir dari laman tribunbatam.id, Gisella Anastasia mengirimkan video gemas sang putri yang tengah berenang.Gempi terlihat berenang menggunakan ekor putri duyung atau mermaid.Video yang diunggah Gading Marten mendapat respon dari Paola Serena.Kedekatan Gading Marten dengan Paola Serena sempat menjadi sorotan.