Yosef dan Yoris adalah ahli waris korban perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.Hasil cetak rekening koran milik Amalia itu akhirnya diterima Polres Subang.Dikutip dari KompasTV, print out rekening koran gadis yang disapa Amel itu berisi data transaksi dari 2019 hingga 2021.Beberapa hari sebelumnya, proses pencetakan rekening koran ini terkendala.Yosef dan Yoris belum memenuhi persyaratan yang diperlukan.Rekening koran itu diperlukan sebagai petunjuk untuk memecahkan kasus Subang.Tim kuasa hukum mengatakan kedatangan Yosef dan Yoris ke bank dan pencetakan rekening koran Amel itu untuk memenuhi kepentingan polisi dalam upaya penyelidikan kasus pembunuhanb ibu dan anak dalam hal ini tidak ada pencairan dana dari rekening tersebut.Dikutip dari Tribun Bogor, hari ini Minggu (17/10/2021) tepat 60 hari kasus pembunuhan tersebut belum juga diungkap oleh polisi.Proses pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini tak hanya melibatkan penyidik dari Polres Subang dan Polda Jabar saja.
Namun, tim dari Mabes Polri pun turut diterjunkan untuk membantu mengungkap kasus tersebut.