Ketiganya dituntut atas kasus pencemaran nama baik oleh artis cantik Fairuz A Rafiq terkait video yang sempat diunggah di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada 2019 silam.
Akibatnya, Rey Utami harus mendekam di penjara selama 2 tahun sedangkan suaminya mendapat tuntutan lebih lama yakni 2,5 tahun penjara.
Kontroversi keduanya tak berhenti sampai disana saja.
Sebab, di akhir masa tahanannya, dua pasangan suami istri itu sempat terlibat konflik hingga dikabarkan nyaris bercerai.
Namun masalah sengit itu tak berhasil meluluhlantakkan ikatan cinta keduanya hingga mereka tetap bersama.
Rey Utami pun sempat mengabarkan bahwa dirinya tengah hamil tak lama setelah kebebasan Pablo Benua.
Namun sayang, ia harus kehilangan calon buah hatinya karena keguguran pada Juni 2021 lalu.
Dan baru-baru ini, Rey Utami kembali menjadi sorotan karena pernyataannya soal mengizinkan Pablo Benua poligami.
Saking seriusnya, Rey bahkan membuat ajang pencarian perempuan untuk menjadi istri kedua Pablo beberapa waktu lalu.
“Kalau memang poligami adalah solusi, Lillahi Ta'ala,” tutur Rey, dikutip dari Tribunnews.com.
GridPop.ID (*)