Find Us On Social Media :

Gegara Tak Mau Masak dan Cuci Baju Saat Hamil, Pria Ini Bunuh Istri dan Calon Bayinya hingga Kubur di Bekas Galian Septic Tank, Pengakuannya Bikin Merinding

By Luvy Octaviani, Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:01 WIB

ilustrasi pembunuhan.

Tersangka terjerat dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Th 2004 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara.Tersangka mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada istrinya, Eni Hernawati yang dianggap tidak menghormatinya sebagai suami.Namun, tindakannya di luar kendali, hingga akhirnya sang istri meninggal dunia dengan luka sayatan menganga akibat sabetan sabit oleh tersangka."Setelah melakukan penganiayaan, istrinya meninggal.""Selanjutnya, tersangka berusaha bunuh diri dengan meminum racut Lenit (obat pembasmi serangga)," kata AKP Suparno.Kepada polisi, tersangka mengaku istrinya ini sangat sulit diatur.DR mengatakan kalau istrinya tak mau memasak atau mencuci pakaian.Selama menikah, yang mencuci pakaian hingga memasak adalah suami.Tetapi, istrinya kini telah meninggal dunia akibat perbuatannya yang di luar batas.

Baca Juga: Terlanjur Beli Gaun Pengantin Seharga Rp 70 Juta, Wanita Ini Tetap Jalankan Foto Prewedding Seorang Diri Tanpa Calon Suami, Penyebabnya Bikin Nangis