Find Us On Social Media :

Dasar Lintah Darat, Debt Collector Pinjol Berani Fitnah Nasabah dengan Kata Tak Pantas hingga Edit Fotonya dengan Gambar Vulgar: Anak dan Ibu Praktik Video Dewasa Demi Bertahan Hidup!

By Arif B, Rabu, 20 Oktober 2021 | 21:02 WIB

Salah satu konten berisi teror yang dibuat debt collector PT AIC untuk menekan para nasabahnya supaya segera membayar utang.

GridPop.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal memang sangat meresahkan masyarakat.

Sebab, selain bunga yang tinggi pinjol ilegal juga menagih nasabah dengan cara yang tak pantas.

Seperti sebt collector pinjol ilegal PT AIC di Kelapa Gading ini.

Kalimat tak pantas itu disebar penagih utang ke nomor ponsel para nasabah disertai foto yang disadingkan dengan gambar dewasa.

Cara itu dilakukan debt collector pinjaman online kepada para nasabah yang telat membayar pinjaman.

"Seorang anak dan ibu melakukan praktik video dewasa demi bertahan hidup dan membiayai keluarganya yang di kampung dan menyekolahkan anak-anaknya," tulis debt collector dalam kolase tersebut.

Tak lupa juga debt collector mencantumkan nama peminjam pada konten tak senonoh itu.

Baca Juga: Akal Bulus Mafia Tanah dalam Jebak Korbannya Terungkap, Pemerintah Minta Masyarakat Waspada kalau Ketemu Hal Janggal Ini!

Aksi pinjaman online ilegal itu akhirnya dibongkar personelDirektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Aparat menggerebek PT AIC dan meringkus para debt collector-nya.

PT AIC sudah bergerak di bidang pinjol ilegal sekitar 3 tahun belakangan.

PT AIC yang membawahi empat aplikasi pinjol ilegal sudah menjaring 8.000 nasabah sejak 2018.

Para debt collector setiap harinya sudah terbiasa melakukan ancaman serta teror untuk menekan peminjam supaya segera membayar utangnya.

Dalam tahap awal, para debt collector ini akan mengirimkan pesan-pesan pengingat kepada nasabah untuk segera melakukan pelunasan.

Jika nasabah masih belum membayar, mereka akan mengancam dengan mengeluarkan kata-kata makian.

Baca Juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal Malam-malam, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga Ini di Dalam Gedung hingga Amankan 4 Orang Karyawan

Lalu mereka akan meneror nasabah telat bayar dengan menghubungi orang lain yang tak tahu-menahu perihal utang piutang tersebut.

Cara pamungkas ialah dengan menebar teror pornografi.

Upaya penagihan terakhir, debt collector di PT AIC ditugaskan mengedit foto para nasabah agar disandingkan dengan gambar-gambar pornografi yang didapat dari internet.

Dibuat semacam kolase, foto nasabah dengan gambar dewasa itu kemudian dilengkapi lagi dengan tulisan-tulisan kebohongan.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dilansir dari Kompas.com, Soza menceritakan pengalamannya bekerja selama menjadi penagih utang di perusahaan tersebut.

Soza mengatakan, sejak awal dirinya sudah merasa ada yang berbeda dari perusahaan tempatnya bekerja dalam melakukan penagihan kepada debitur.

Hal itu ia katakan ketika ditanya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi pada hari tersebut.

Baca Juga: Hati-hati Mulai Sekarang Kalau Tidak Mau Terjebak, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal, Mulai dari Syarat yang Mudah hingga Janji Bunga Rendah!

“Awalnya merasa kenapa beda sekali," ujar Soza yang sudah bekerja di perusahaan itu selama dua pekan ke belakang.

Soza harus melakukannya karena tekanan dari pimpinan perusahaan.

Sebagai penagih utang, ia diminta secepat mungkin mendapatkan pembayaran dari debitur.

Ia lantas memikirkan berbagai cara, sampai akhirnya dirinya melihat karyawan lain menggunakan gambar memuat konten pornografi menyerupai debitur dalam upaya penagihan.

"Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya payment, payment. Kita secara pribadi ini berputar gimana caranya bisa payment,” katanya.

“Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto dewasa). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (dewasa) itu," ungkapnya.

Ia mengaku kantornya memang telah mengoleksi kumpulan gambar pornografi di komputer kantor, kemudian nantinya diubah menggunakan gambar dari para debitur.

Baca Juga: Jangan Lagi Ketipu! OJK Beri Sosialisasi Cara Mengetahui Legalitas Pinjaman Online yang Kian Marak Ditawarkan

GridPop.ID (*)