GridPop.ID - Viral oknum anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bernama Bripda Arjuna Bagas pamer pacaran menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR).
Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB belakangan diketahui adalah sosok adik Puput Nastiti Dewi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Bripda Arjuna Bagas viral setelah sang kekasih mengunggah foto yang menunjukkan dasbor mobil yang terdapat topi putih Lantas Polri.
Selain itu ada pula kode mobil PJR di bagian kaca mobil.
"Ya emang gue akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulis keterangan pada Instagram Stories yang diunggah akun @dianpuspita21.
Adapun akun Instagram Bripda AB yakni @ar_bagas11.
Menanggapi hal ini, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila mengonfirmasi dan membenarkan bahwa Arjuna Bagas merupakan anggotanya.
"Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.
Sementara Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, berujar bahwa tindakan yang dilakukan Bripda AB tidak lah benar.
Bagaimana tidak, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari APBN, yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan apalagi untuk kepentingan di luar dinas.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."
"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (21/10/2021).
Adapun Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, menerangkan bahwa Bripda AB telah ditahan.
Bripda AB juga dicopot dari jabatannya Korlantas Polri.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo saat diminta konfirmasi Kompas.com, Kamis.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," pungkasnya.
Dilansir dari kupang.tribunnews.com, sosok Bripda AB rupanya bukan orang sembarangan.
Ia adalah adik kandung Puput Nastiti Devi yang berarti merupakan adik ipar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok tak membantah bahwa Bripda AB memang adik kandung sang istri.
Meski begitu, Ahok ogah ikut campur terkait masalah yang kini menjerat adik iparnya.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu menyerahkan semua prosesnya pada Propam.
Bahkan ia menyatakan dukungannya agar Propam melakukan tindakan tegas kepada sang adik ipar.
"Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya.
Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri.
Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri.
Reward and punishment harus tegas dan jelas.
Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," kata Ahok.
"Iya itu adik istri saya.
Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, Jumat, dilansir Tribunnews.
"Saya tidak ikut campur masalah ini.
Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."
"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.
GridPop.ID (*)