GridPop.ID - Banyak yang penasaran dengan cara kerja pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pasalnya, ada anggota komplotan pinjaman online (pinjol) ilegal yang membuat seorang ibu di Wonogiri bunuh diri mengaku tidak mau keluar kerjaan (resign).
Ia adalah AY (29) yang ditangkap di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara.
AY menyatakan pihaknya dia tidak tahu bekerja di perusahaan pinjol ilegal. Pasalnya, dia hanya bertugas meneruskan SMS yang dikirimkan dari pihak perusahaan ke peminjam.
"Saya baru tau ini pinjol ilegal di bulan 1 setelah kerja, saya baru 3 bulan. Udah sadar sebelum ditangkap," tukas AY, dikutip dari Tribunnews.
Meski begitu, ia tak kunjung mengundurkan diri (resign).
Hingga belakangan terungkap alasannya bergabung di perusahaan tersebut.