Find Us On Social Media :

Biodata Artis Helmy Yahya, Dulu Dijuluki Sebagai Raja Kuis Kini Dicopot dari Jabatan Direktur Utama TVRI

By Lina Sofia, Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:01 WIB

Helmy Yahya.

Sukses di dunia hiburan baik di depan atau pun di belakang layar, pria kelahiran tahun 1963 ini lalu terjun ke dunia politik.

Helmy telah dua kali ikut serta dalam PILKADA, namun ia belum berhasil karena perolehan suaranya yang belum mencapai target.

Setelah itu, pada 2017, ia dipercaya untuk menjadi direktur utama dari TVRI.

Namun pada Januari 2020, Dewan Pengawas Lembaga Pernyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menonaktifkan Helmy.

Dilansir dari GridPop.ID sebelumnya, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.

Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non-aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI.

Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI. "Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Tak Lagi Terima Komisi 10 Persen dari Si Doel Anak Sekolahan, Rano Karno Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Kasus Jual Beli Hak Siar Film Legendaris Itu, Singgung Salah Satu Stasiun TV!

GridPop.ID (*)