Pada Yosef, Tuti mengatakan agar menutup kembali portal di depan rumah.
"Ibu Tuti menyampaikan bahwa portalnya suepaya ditutup kembali, jadi malam itu jelas pak Yosef menutup portal bagian depan," kata Rohman Hidayat.
Ketika pergi, Yosef meyakini posisi mobil Alphard masih menghadap utara sebagaimana mestinya.
"Posisi mobil itu sebagaimana mestinya, Alphard ke utara, di sebelahnya ada BMW, di belakang BMW menyamping mobil Yaris punya Amel," kata Rohman Hidayat.
Menurut Rohman, Deden juga merupakan saksi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Saksi," kata Rohman Hidayat saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Menurut Rohman, Deden bukanlah saudara dari Tuti.
"Bukanlah, kata siapa ?" kata Rohman.
Menurut kuasa hukum, Rohman Hidayat, Yosef ditanya soal detail kejadian pada 17 Agustus 2021 dan 18 Agustus 2021.
Menurut Rohman, alibi Yosef kembali diperkuat oleh empat saksi.
"Semakin jelas hari ini bahwa alibi klien saya itu semakin jelas di pagi hari bukan hanya tukang serabi yang melihat keberadaan pak Yosef, tapi ada tiga orang lagi yang menyaksikan pak Yosef antre beli serabi," kata Rohman Hidayat.
Malahan menurut Rohman, ada satu saksi yang melihat Yosef pergi dari rumah di Jalancagak saat akan ke rumah istri muda pada Selasa (17/8/2021) malam.
"Bahkan ketika keluar rumah pun untuk berangkat ke istri muda ada satu orang saksi lagi yang menyaksikan," katanya.
GridPop.ID (*)