Akan tetapi, kedua oknum tersebut bersikeras tak menerima imbalan atau upaya suap dari pihak Rachel Vennya.
"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," ujar Herwin.
Atas aksi nekatnya, IG dan FS kini dibebastugaskan dari perannya sebagai Satgas Covid-19.
Kedua oknum itu dikembalikan ke unit masing-masing sembari menunggu keputusan terkait kasus tersebut.
"Jadi untuk FS dan IG sudah dikembalikan sesuai instruksi Panglima Kodam.
Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Korps AU satu, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," beber Herwin.
Dibeberkan pula bukti kehadiran mantan istri Niko Al Hakim saat menjalani karantina selama 3 hari di Wisma Atlet.
"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya sempat masuk.
Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," terang Herwin.
GridPop.ID (*)