GridPop.ID - Perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal digerebek polisi lagi.
Dilansir dari Kompas.com, kamar kos yang berlokasi di Jalan Tawang Mangu, RT 012 RW 03, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek Polda Metro Jaya lantaran menjadi markas kerja debt collector pinjol ilegal.
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada, Senin (25/10/2021).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menuturkan jika setelah dilakukan penggerebekan belakangan ini, para pelaku memutar otak dengan memindah lokasi kerja.
"Jadi terbukti memang bahwa setelah dilakukan penindakan beberapa waktu lalu, di kantor-kantor yang sudah mulai tutup,
kini mereka melakukan kegiatan di salah satu kos-kosan," jelas Auliansyah Lubis saat ditemui di lokasi penggerebekan, Senin malam.
Ia melanjutkan, dari hasil sidak di kamar kos itu pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
"Ada empat orang yang kita amankan dan kita bawa ke kantor.