Find Us On Social Media :

Dibutakan Nafsu hingga Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba Saat Hamil, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot Secara Tak Hormat, Kapolda Sumut Beberkan Fakta Tak Disangka

By Luvy Octaviani, Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:02 WIB

Ilustrasi polisi

Mereka diketahui dicopot secara tak hormat usai kasus ini mencuat.Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak menjelaskan, dari keduanya juga didapatkan keterangan bahwa RHL menjemput perempuan tersebut di kos-kosan menuju sebuah hotel."Pelapor (istri tahanan) belum menjelaskan secara rinci apa kira-kira alasannya sehingga mereka bisa bersama-sama di dalam hotel untuk melakukan persetubuhan.

Sesuai keterangan yang kita dapatkan, memang pada saat itu korban dalam kondisi hamil," ujar Donald, kepada wartawan di halaman Kantor Bid Propam Polda Sumut, Selasa (26/10/2021) petang dikutip dari laman kompas.com."Perlu dijelaskan, ada beberapa saksi yang kita masih undang untuk klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti-bukti adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggota kita tersebut," kata Donald menambahkan.Istri tahanan ikut diamankan Donald menjelaskan, dari keterangan kuasa hukum korban, Riyadi, kasus dugaan pencabulan itu diawali dengan pengungkapan kasus narkoba pada 4 Mei 2021. Saat itu, anggota Polsek Kutalimbaru menangkap sejumlah terduga pelaku kasus narkoba dan salah satunya istri tersangka yang diduga dicabuli oleh RHL pada Mei 2021. Namun, Donald belum mau menjelaskan bagaimana kasus narkoba bisa sampai pada kasus pencabulan.

Baca Juga: Tak Kalah Tajir dari Harvey Moeis, Inilah Pria yang Sempat Dikabarkan Dekat dengan Sandra Dewi, Konglomerat Muda yang Masuk Daftar Orang Terkaya dan Seorang Mualaf