Find Us On Social Media :

Kecanduan Film Dewasa, Remaja 14 Tahun Nekat Rudapaksa Balita 5 Tahun dengan Iming-iming Tak Masuk Akal, Taktik Liciknya Bikin Auto Murka

By Sintia N, Minggu, 31 Oktober 2021 | 21:21 WIB

llustrasi - pemerkosaan anak

Mendengar hal itu, orang tua korban syok atas aduan anaknya, kemudian langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Pemalang.

Menurut Suhadi, untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

"Karena ancamannya lebih dari lima tahun, tidak ada diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses luar pidana. Nantinya pelaku akan dibawa ke lapas anak," tambahnya.

Berkaca dari peristiwa tersebut, efek buruk seperti apa yang akan terjadi jika seseorang mengalami kecanduan menonton video atau film dewasa?

Merujuk artikel dari Kompas.com, seorang psikolog asal Solo, Jawa Tengah, Hening Widyastuti, mengatakan kecanduan menonton film dewasa memiliki banyak dampak negatif.

Menurut dia, biasanya orang yang kecanduan menonton film dewasa bermula dari keisengan membuka situs dewasa.

"Ketika seseorang anak-anak, remaja, atau dewasa, pada awalnya iseng membuka situs dewasa sebanyak satu dua kali, lama-lama akan ketagihan," kata Hening, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019).

Lebih lanjut, Hening mengungkapkan, kecanduan yang menyebabkan terus menerus menonton film dewasa akan berpengaruh pada sistem saraf di otaknya.

Baca Juga: Biodata Artis Kelly Tandiono, Aktris Cantik yang Hobi Bersepeda di Kala Pandemi