Find Us On Social Media :

Permalukan Seantero Negeri, Oknum Kepsek Ini Intip dan Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, Saat Diinterogasi Beri Alasan yang Tak Masuk Akal

By Ekawati Tyas, Senin, 1 November 2021 | 10:42 WIB

Ilustrasi kamera tersembunyi

GridPop.ID - Seorang kepala sekolah di Korea Selatan ditangkap polisi usai melakukan tindakan tidak terpuji.

Kepala sekolah SD di Korea Selatan ditangkap polisi usai dirinya ketahuan memasang kamera tersembunyi di toilet perempuan.

Dilansir dari Sripoku.com, Aosiasi Guru Federasi Korea pun geram dan meminta agar kasus ini dapat diusut tuntas serta pemberian hukuman berat bagi sang kepala sekolah.

Anggota asosiasi guru dari cabang Provinsi Gyeonggi kompak memberikan pernyataan dan meminta kepala sekolah SD di Anyang, Gyeonggi itu diganjar hukuman berat.

“Kami sangat terkejut bahwa insiden yang tak berkaitan dengan Pendidikan,

yang seharusnya tak terjadi di sekolah malah dilakukan oleh kepala sekolah,” bunyi pernyataan tersebut dikutip dari Korea Times.

Perbuatan sang kepala sekolah, kata mereka sangat mempermalukan negara.

“Guru yang melanggar etika mengajar, seperti melakukan kejahatan seksual,

Baca Juga: Viral Guru di Minahasa Utara Dilantik Jadi Kepsek tapi Sekolahnya Tak Ada, Begini Nasib Bu Guru Rasni Sekarang hingga Akui Malu dan Tetap Legowo

harus dikeluarkan secara permanen dari pekerjaan mengajar untuk melindungi kehormatan dan kebanggaan mayoritas guru, yang hanya fokus secara diam-diam untuk mendidik siswa,” lanjutnya.

Sementara Serikat Pekerja Pendidikan dan Guru Korea (KTU) cabang Gyeonggi turut meminta agar kantor pendidikan provinsi memberhentikan semua pihak yang terlibat.

“Kantor Pendidikan Provinsi Gyeonggi seharusnya melakukan investigasi menyeluruh terhadap kepala sekolah yang melakukan kejahatan seksual kepada staf sekolah dan murid, serta memberikan dukungan kepada korban,” bunyi pernyataan KTU.

“Sebagai tambahan, berusaha membuat Langkah-langkah untuk mempromosikan kesetaraan gender di sekolah sehingga bisa mencegah terulangnya kejahatan tersebut,” lanjutnya.

Adapun pihak pengadilan telah mengeluarkan surat penahanan terhadap oknum kepala sekolah itu pada, Sabtu (30/10/2021).

Kepala sekolah yang berusia 57 tahun itu, menurut Kepolisian Anyang Dogan diringkus lantaran melanggar hukum terkait kejahatan seks dan ia juga diyakini bisa saja melarikan diri bahkan menghancurkan barang bukti.

Dalam aksinya, kepala sekolah itu diduga memasang kamera tersembunyi di dalam kotak tisu yang berada di dalam kamar mandi guru perempuan sebelum akhirnya ditemukan.

Ia diduga berusaha mencegah seorang guru yang berhasil menemukan kamera itu saat hendak melapor ke polisi.

Baca Juga: Suaminya Terlanjur Beri Pemecatan Lewat Pesan Singkat, Kepala Sekolah Tempat Hervina Ngajar Langsung Berkelit Hingga Kambing Hitamkan Sosok Ini

Namun, saat polisi memeriksa pelaku, sang kepala sekolah membantah.

Padahal saat digeledah, di ponselnya terdapat 6 klip video serta 3 foto bagian tubuh perempuan yang diduga diambil diam-diam meski bukan dari kamar mandi.

Akan tetapi kini pihak kepolisian tengah mengidentifikasi salah satu korban.

Kisah serupa juga terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dilansir dari TribunPontianak.id, seorang pria berinisial DO (42) kedapatan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi sebuah warung kopi.

Tujuan pelaku yakni ingin merekam pelayan warung kopi tersebut saat mandi.

Berdasarkan informasi, DO telah memasang kamera wireless di ventilasi kamar mandi sejak satu bulan lalu, yakni pada 22 September 2021.

Aksi kejahatan tersebut kemudian terungkap usai korban mengetahui keberadaan kamera itu.

Baca Juga: Malang Bukan Kepalang, Hanya Gegara Unggah Gaji yang Tak Seberapa Dirapel 4 Bulan Guru Honorer Ini Dipecat, Padahal Butuh Biaya Operasi Tumor Payudara!

GridPop.ID (*)