"Masih smpt lau delete-delete comment netizen pula. Wis ngaku ae bro d kantor polisi nanti. Jujur koe kronologis e pie ndul," tulis Tirta.
Sementara dilansir dari Tribun Seleb, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman menerangkan jika Joddy mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil milik Vanessa dan Bibi.
Alhasil, Joddy banting stir ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol sebelah kiri.
Lalu terjadilah kecelakaan maut yang mengakibatkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjadi korbannya hingga meninggal dunia.
Bukan hanya itu saja, diduga si sopir mengemudi dengan kecepatan di atas 100 km/jam.
"Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) diatas 100 km/jam," kata Latif Usman.
Jika benar kecelakaan maut itu disebabkan karena kelelahan, Joddy terancam bakal menjadi tersangka.
"Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka)," kata Latif Usman saat dihubungi Kamis (4/11/2021) malam.
GridPop.ID (*)