Find Us On Social Media :

Bukan Pemilik Rumah tapi Danu Bisa Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sosok Ini Ungkap Kejanggalan hingga Singgung Perintah Yoris

By Ekawati Tyas, Sabtu, 6 November 2021 | 17:32 WIB

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat (kiri) dan Kades Jalancagak, Subang Indra Zainal Alim (kanan), Jumat (5/11/2021). Rohman dan Indra membahas soal kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

GridPop.ID - Muhammad Ramdanu alias Danu yang merupakan salah satu saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang nampaknya membuat kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat merasakan keanehan.

Keanehan tersebut tak lain karena hadirnya Danu di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang sehari setelah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan.

Dilansir dari Tribunwow.com, Rohman lebih memperhatikan tentang perintah Yoris pada Danu untuk mengawasi TKP.

Hal ini disampaikan oleh Rohman melalui kanal YouTube Kades Jalancagak, Indra Zainal pada, Jumat (5/11/2021).

Awalnya Rohman menegaskan jika dirinya tidak akan mengomentari tentang pernyataan Danu dalam kanal YouTube manapun.

Namun ia menyatakan akan mengomentari terkait pernyataan dari tim kuasa hukum Danu.

"Jadi kapasitas saya mungkin lebih baik mengomentari yang jauh lebih ilmiah dibandingkan konten-konten yang menurut saya tidak ilmiah," ujar Rohman.

Ia mengaku kaget dengan pernyataan terbaru keponakan mendiang Tuti yang ternyata sempat ke TKP sehari setelah penemuan jasad korban.

Baca Juga: Terungkap! Sosok Banpol yang Minta Danu Terobos Garis Polisi Ini Ternyata Bukan Orang Asing, Sejumlah Kejanggalan di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Kian Disoroti