Adapun, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menyebut sopir Vanessa Angel berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.Namun demikian, pihaknya akan melihat dulu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)."Iya (kemungkinan sopir ditetapkan sebagai tersangka). Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana," ucap Usman.Sementara itu, beredar video unggahan Joddy yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.Meski sudah dihapus, siapa sangka unggahan terakhir sopir Vanessa dan Bibi sebelum kecelakaan berhasil direkam warganet.Tak hanya itu, sopir Vanessa Angel ini juga sempat main HP saat mengendarai mobil.Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi, mengungkapkan pihaknya masih terus akan melakukan penyidikan."Nanti hasil pengembangan dari penyidikan Polres Jombang, yang tangani lakanya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (4/11/2021).Kendati demikian, Dwi mengatakan, pihak kepolisian bakal tetap memprioritaskan pemulihan psikis maupun psikis korban selamat.Sebelum akhirnya pihak yang bersangkutan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk keperluan penyidikan.Mengingat, sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) warga Griya Melati B-1 Bubulak, Bogor, dikabarkan mengalami luka ringan.Sedangkan, pengasuh bayi Gala, Siska Lorensa (21) warga Nanggerang RT 04/08 Cililin, Bandung Barat, mengalami luka berat yakni cedera otak sedang."Mudah-mudahan segera bisa diambil keterangannya," pungkasnya.Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Latif Usman mengatakan, menurut pengakuan Tubagus Joddy, dirinya mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel.