Find Us On Social Media :

Pengobatan Kanker Prostat SBY di Amerika Serikat Dibiayai Negara, Berikut Ini Hak-hak yang Diterima Para Mantan Presiden dan Keluarga

By Lina Sofia, Senin, 8 November 2021 | 11:02 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono

GridPop.ID - Kabar kurang mengenakkan datang dari mantan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Diketahui SBY didiagnosis idap penyakit kanker prostat, yang kini sedang menjalani pengobatan di Amerika Serikat.

"Beliau sudah tiba di Amerika Serikat kemarin siang. Hanya, bermalam dulu sebelum menuju kota tempat rumah sakitnya berada," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (5/11/2021).

Sebelumnya SBY diketahui mengidap kanker prostat setelah menjalani serangkaian pemeriksaan melalui metode MRI, biopsi, Positron Emission Tomography (PET) Specific Membrane Antigen (SMA) Scan, dan pemeriksaan lainnya oleh tim dokter.

"Kanker prostat yang diderita oleh Bapak SBY masih berada dalam tahapan (stadium) awal," kata staf pribadi SBY, Ossy Dermawan, dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Sebelum berangkat ke AS, SBY melaporkan rencana berobatnya kepada Presiden Jokowi. Presiden Jokowi berjanji mengirimkan tim dokter kepresidenan untuk perawatan SBY.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan bahwa pengobatan presiden dan wakil presiden atau mantan presiden dan mantan wapres telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Biaya perawatan kesehatan mantan presiden

Dilansir dari Kompas.com, biaya perawatan presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan mantan wakil presiden diatur dalam UU No 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI. 

Baca Juga: Susilo Bambang Yudhoyono Berangkat Berobat ke AS Tanpa Ditemani sang Putra Sulung, Begini Cara Mengharukan Agus Harimurti Yudhoyono Berpamitan dengan Ayah Tercinta