GridPop.ID - Acara pernikahan di Klaten berubah menjadi tegang setelah polisi datang dan menyeret ayah pengantin.
Melansir dari Tribunnews, kejadian ini terjadi tepatnya di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten pada Sabtu (06/11/2021).
Fakta sebenarnya pun terungkap.
Ya, ternyata penangkapan ayah pengantin bernama Sihwanto alias Agus ini tidak lepas dari apa yang telah diperbuat.
Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, itu ternyata terlibat dalam kasus dukun palsu pengganda uang di Wonogiri.
Dia berperan sebagai otak dari kasus tersebut.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," katanya.
Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.
Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.
Sebelumnya seperti yang dilansir dari Tribun Solo, Polres Wonogiri telah mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.
Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kedua tersangka memiliki perannya masing-masing.
"Yang bertindak sebagai dukun tersangka Kemis alias Wali,"
"sedangkan Warno alias Heri bertugas sebagai penjemput korban ke tempat ritual," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (03/11/2021).
GridPop.ID (*)