GridPop.ID - Oknum anggota polisi bikin geger lantaran diduga menyetubuhi ibu hamil yang merupakan istri tersangka kasus narkoba.
Dilansir dari Sripoku.com, oknum polisi tersebut adalah Bripka Rahmat Hidayat Lubis.
Ia bersama lima rekannya yang merupakan anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan pada, Kamis (11/11/2021).
Tak hanya diduga memperkosa ibu hamil, namun mereka juga diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggerebekan kasus narkoba.
Hadir pula dalam sidang tersebut istri dari tersangka kasus narkoba, MU yang sempat diberi rayuan maut hendak dinikahi Bripka Rahmat saat diajak ngamar di sebuah hotel di Medan.
Dilansir dari Tribunnews.com, oknum polisi itu bahkan meminta agar wanita hamil itu menggugurkan kandungannya yang saat itu berusia 4 bulan.
Selain disetubuhi, MU juga mengaku dimintai uang sebesar Rp 150 juta oleh sejumlah oknum polisi yang lain.
Diketahui saat sidang kode etik berlangsung, hadir keenamnya yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.