Akan tetapi, saat dikonfirmasi Yosef menyebut jika dirinya telah mengantongi izin sebelum masuk ke TKP.
Melalui sang kuasa hukum, Yosef berujar jika memang benar perihal tudingan Yoris tersebut.
Ia bersama sang adik, Mulyana memang masuk ke lokasi pembunuhan.
"Jadi begini kita perlu klarifikasi bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat ditemui Tribun di kantornya, Kamis (11/11/2021).
Diakui Fajar, Yosef berani masuk TKP karena pihak kepolisian lah yang memintanya untuk mengambil hewan peliharaan seperti kucing yang masih ada di dalam rumah.
"Pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu itu Pak Mul bersama Pak Yosef pada saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak.
Ketika itu ada telfon dari pihak kepolisian untuk datang ke TKP terkait dengan ada kucingnya allmarhum yang untuk diselamatkan karena masih berada di dalam," katanya.
Pihak polisi pun mendampingi Yosef dan Mulyana saat itu, bahkan Yoris tahu akan hal tersebut.
"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulayana datang 2 mobil ke TKP itupun bersama dengan penyidik, sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," ujar Fajar.
GridPop.ID (*)