tolong buktikan kalo emang a' Iky (Rizky Febian) atau yang lain mengklaim, tolong perlihatkan legalitasnya," jelasnya.
Meski ada banyak orang yang ingin membeli bangunan tersebut, tapi ujung-ujungnya tak jadi karena takut dengan kepemilikan aslinya.
Teddy pun mengaku dirinya memiliki bukti kuat tentang kepemilikan bangunan kos yakni berupa kwitansi pembelian seharga Rp 2 miliar.
"Bukan egois, tapi memperjuangkan hak.
Sudah lama banyak mengalah banyak difitnah.
Kalau otaknya cerdas, jelas semua kasus selesai," pungkasnya.
Dilansir dari Kompas.com, diberitakan sebelumnya bahwa bangunan berupa kos-kosan tersebut kini sepi peminat.
Alasannya tak lain karena pandemi Covid-19 yang melanda.
GridPop.ID (*)