"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," ujar Dede Sunarya di Subang, Senin (15/11/2021).
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya.
Setelah bekerja hampir 3 bulan polisi sendiri sudah mengumpulkan sejumlah bukti baru.
Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, ada peningkatan dalam pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ia melanjutkan, saat ini sudah 55 orang saksi yang diperiksa termasuk saksi kunci dalam kasus tersebut.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi."
"Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago seperti yang dilansir dari TribunJabar.id via Tribunnews.com.
Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.