GridPop.ID - Putri Nia Daniaty kini mengalami nasib nelangsa terkurung di penjara atas kasus penipuan CPNS.
Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS pada Kamis (11/11/2021).
Sejak saat itu, Oi sapaan akrab Olivia Nathania pun harus mendekam di balik jeruji besi hingga saat ini.
Seminggu dikurung dala penjara atas kasus penipuan CPNS, putri Nia Daniaty ini tak kuasa membendung air matanya saat dikunjungi oleh sang suami, Rafly N Tilaar.
Sosok Rafly memang tak terlihat sejak istrinya menerima putusan pengadilan.
Kuasa hukum Olivia Nathania menerangkan Rafly baru bisa menengok sang istri lantaran baru tiba dari Manado.
"Saya janjian juga dengan suaminya Oi, Rafly, karena Rafly dari Manado, kemarin itu udah datang, dia mau nengok Oi," kata Susanti seperti yang dikutip dari Tribun Seleb.
"Yaudah kita janjian di sana, tadi Rafly udah ketemu dengan Oi di dalam," sambungnya.
Lebih lanjut, Susanti mengungkapkan jika kliennya sempat menangisa saat dijenguk oleh sang suami.
"Rafly sih bilangnya Oi-nya sehat, ya bagus-bagus aja lah di dalam, maksudnya ya wajar kalau ketemu pastinya nangis," ujar Susanti Agustina.
"Namanya juga kondisi seperti itu siapa sih yang nggak sedih," tandasnya.
Sebagiamana yang diberitakan GridPop.ID sebelumnya, diungkapkan Olivia Nathania dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Yusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa.
"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari ke depan," katanya dikutip dari Tribun Seleb.
Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
"Ya seperti manusia gimana pun pasti streslah," ucapnya.
GridPop.ID (*)