Find Us On Social Media :

Perketat Aturan Jelang Nataru, Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Begini Pendapat Epidemiolog

By Lina Sofia, Sabtu, 20 November 2021 | 06:02 WIB

(Ilustrasi) Daerah yang terapkan PPKM Level 3

GridPop.ID - Pemerintah akan melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru.

Rencanannya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pemerintah akan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terbaru sebelum menerapkan kebijakan itu.

Menurut Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman, penerapan PPKM level 3 pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 memang perlu dilakukan.

Dilansir dari Kompas.com, menurut Dicky, dari segi efektivitas, levelling PPKM yang akan diterapkan bisa membantu mencegah meningkatnya kasus Covid-19.

Akan tetapi, Dicky mengingatkan, yang terpenting adalah bagaimana penerapan 3T (tracking, tracing, dan treatment), 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) dan upaya vaksinasi.

Ia menilai, strategi baik lockdown maupun PPKM hanya akan bersifat momentum.

Ketika hanya strategi itu yang diterapkan, maka setelah lockdown atau PPKM selesai, kasus bisa kembali bertambah.

“Yang harus kita lakukan adalah strategi yang sifatnya berkelanjutan dan konsisten, juga kuat. Itu tentunya 3T, 5M dan vaksin,” ujarn Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/11/2021). Langkah levelling yang dilakukan pemerintah saat ini dinilai Dicky sudah tepat.

Baca Juga: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 275 Ribu di Jawa-Bali, Pemerintah Minta Semua RS dan Klinik Patuhi Aturannya kalau Tidak Mau Kena Sanksi Tegas Ini!