Pertanyaan itu justru membuat para pengunjung sidang terkekeh.
Saksi kemudian berujar, korban dan terdakwa sempat cekcok hingga saling dorong saat kejadian.
"Dia mendekati adiknya untuk minta tandatangan. Mereka sempat bersiteru, saling dorong," kata saksi.
Hakim kembali bertanya, bagaimana kronologi detail gigi terdakwa bisa lengket di dada korban.
"Kenapa giginya lengket? Tentu harus jelas lah. Apakah dia menggigit atau bagaimana. Ada saudara tanyakan?" tanya hakim.
"Ada saya tanya. Tapi dia enggak mengakui," kata saksi.
Setelah mendengar keterangan saksi, terdakwa tetap bersikukuh tidak pernah menggigit korban, bukan itu saja ia juga membantah hasil visum korban yang menyebut terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
Dilansir dari Tribunmedan.com, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vernando mengungkap bahwa insiden ini terjadi pada 16 Oktober 2018.