"Tersangka menawari korban minuman keras daan menjanjikan akan membantu masalah keuangan korban, serta jenjang pendidikannya," papar Ade seperti yang dikutip dari TribunSolo.com.
Usai menenggak minuman keras, tersangka menawarkan korban pulang ke rumah di kawasan Kecamatan Banjarsari. Belum sampai rumah, tersangka menghentikan mobilnya di Jalan Pleret III 23, Banyuanyar, Solo.
"Di sana, tersangka melakukan perbuatan pencabulan dan mensetubuhi korban di dalam mobil dini hari pukul 00.30 WIB," terang Ade.
"Pelaku menjanjikan sesuatu sehingga korban enggan menolaknya," lanjutnya.
Tindakan pencabulan itu dilakukan di dalam mobil sedan mewah BMW milik tersangka.
Pelaku ditahan
Perbuatan cabul tersangka akhirnya diketahui keluarga korban. Tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, botol miras, pakaian tersangka.