Find Us On Social Media :

Fakta Baru Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan hingga Terungkap Kapan Jadwal Sidang

By Luvy Octaviani, Jumat, 26 November 2021 | 18:41 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Dilansir dari laman tribunseleb.com, berkas perkara kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN, rupanya sudah dinyatakan lengkap.Polres Metro Jakarta Pusat kabarnya sudah melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atau berkas perkara Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN sudah P21 tahap 2.Kabar tersebut rupanya dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting."Iya benar (berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie) sudah P21 tahap 2," kata Bani Immanuel Ginting kepada Wartakotalive, Jumat (26/11/2021).Bani mengatakan pihaknya sudah menerima berkas lengkap dari kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN, sejak Rabu (24/11/2021)."Pelimpahan ketiga tersangka dilakukan secara daring dari Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat didampingi kuasa hukumnya," ucapnya."Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan berkas dan barang bukti secara langsung ke Kejaksaan," sambungnya.Namun, Bani Immanuel Ginting belum bisa memastikan kapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN menjalani persidangan."Belum tahu kapan sidangnya," ujar Bani Immanuel Ginting.

Baca Juga: Awalnya Niat Mengganti Sesuai Harga, Wanita Ini Mendadak Tolak Ganti Rugi Jaket Temannya yang Hilang Usai Tahu Harga yang Sebenarnya

GridPop.ID (*)