Find Us On Social Media :

Hotman Paris Syok Tahu Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Tak Bisa Langsung Dikembalikan, Menteri ATR/BPN Anjurkan Keluarga Sang Artis Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Ambil Kembali Asetnya

By Lina Sofia, Jumat, 26 November 2021 | 21:02 WIB

Menteri ATR/BPN sebut aset Nirina Zubir tak bisa kembali.

GridPop.ID - Polemik kasus mafia tanah yang dialami oleh aktris Nirina Zubir hingga kini masih terus bergulir.

Polisi kini setidaknya telah menetapkan lima orang tersangka dan sudah di tahan di sel tahanan.

Tersangka salah satunya Riri Khasmitayang diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang telah diganti atas nama dirinya.

Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.

Terkait kasus ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan A. Djalil buka suara.

Ia menyatakan bahwa aset keluarga artis Nirina Zubir tak bisa langsung kembali.

Pasalnya, dari total enam aset, ada dua surat tanah hasil penggelapan yang sudah dijual sang mantan asisten, Riri Khasmita ke pihak ketiga.

Mendengar penuturan tersebut, baik Nirina maupun pengacara Hotman Paris langsung syok.

Baca Juga: 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, Polisi Jemput Paksa Notaris PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Begini Nasibnya Usai Ditangkap