Warga Dusun Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo itu awalnya berhenti di lokasi hendak buang air kecil di pinggir jalan.
Namun, tiba-tiba tersangka Totok mendengar suara gaduh seperti orang berpacaran.
Karena merasa penasaran ia menghampiri dan melihat sepasang ABG sedang asyik memadu kasih di atas motor.
Melihat kondisi itu, tersangka berniat buruk memanfaatkan korban dengan mengancam akan dibawa ke Polsek setempat jika tidak menyerahkan sepeda motor dan handphone.
Tersangka juga menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi.
"Tersangka mengaku aparat kepolisian dari wilayah Polsek setempat menakuti-nakuti korban karena korban posisinya berduan di tempat sepi," ucap Rofiq.
Menurutnya, tersangka memaksa korban menyerahkan surat STNK sepeda motor dan handphone.