GridPop.ID - Anak merupakan anugerah terindah dari Tuhan yang sudah sepatutnya dijaga dengan baik.
Namun pada kenyataannya, ada saja orang tua yang dengan tega melakukan tindakan-tindakan tak pantas pada buah hatinya sendiri.
Seperti apa yang dilakukan oleh sepasang suami istri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ini.
Sepasang suami istri berinisial AA (33) dan S (29) tersebut tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang menderita autisme.
Melansir Kompas.com via Sosok.ID, pihak kepolisian menjelaskan bahwa peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Mangun Jaya, Babat Toman, Musi Banyuasin.
Setelah dianiaya, korban AP langsung hilang kesadaran dengan tubuh dipenuhi luka luka robek, lecet dan memar.
Mirisnya lagi, dalam kondisi separah itu, korban justru ditinggalkan begitu saja oleh orang tuanya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy, saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa korban dianaya oleh pelaku hingga tewas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AA dan S menganiaya AP menggunakan selang dan gayung.
"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," ujar AKBP Alamsyah Palupessy, dikutip Jumat (26/11/2021).
"Korban lantas dibawa ke Puskesmas Babat Toman untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum," lanjutnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Polisi langsung meringkus pelaku 2 jam pasca-kejadian.
Pelaku berada di kediaman orang tuanya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.
Usut punya usut, peristiwa penganiayaan terjadi karena pelaku kesal dengan anak mereka yang buang air besar alias BAB sembarangan.
"Motifnya kedua pelaku ini kesal karena korban suka BAB sembarangan. Korban ini menderita autisme," ucap Alamsyah.
Tersangka S yang mengakui kesalahannya menyebut bahwa dia tidak dapat membendung emosinya saat melihat anaknya BAB sembarangan.
"Saya kesal, dia (korban) BAB sembarangan terus. Lantas saya pukul beberapa kali dan puncaknya di kamar mandi," ujarnya dengan wajah tertunduk.
Akibat perbuatan biadabnya, AA dan S disangkakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Mereka terancam penjara seumur hidup.
Autisme: Pengertian dan Faktor Penyebab
Melansir GridHealth.ID, autisme adalah gangguan perkembangan yang terjadi saat masa perkembangan awal anak.
Gangguan ini dapat diidentifikasi dengan adanya kesulitan komunikasi, interaksi social, perilaku dan aktivitas yang kaku.
Autisme bukan disebabkan oleh rasa malu, kesalahan pola asuh ataupun trauma masa kecil, melainkan karena gangguan genetis sejak bayi dalam kandungan.
Masih melansir GridHealth.ID, ada beberapa faktor yang menjadi penyabab bayi lahir dan mengidap autisme, antara lain:
1. Ibu hamil yang kekurangan zat besi
2. Ibu hamil dengan usia lebih dari 35 tahun dan memiliki riwayat tekanan darah tinggi serta diabetes.
3. Ibu hamil yang memiliki kadar hormon testosteron tinggi pada kandungannya
GridPop.ID (*)