Find Us On Social Media :

Jadi Perjaka Tua, Pria Ini Hidup Dengan Benda Aneh di Rumah hingga Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Lakukan Hal Mengerikan Ini, Kebenarannya Bikin Syok

By Luvy Octaviani, Rabu, 1 Desember 2021 | 10:41 WIB

Ilustrasi pria tua

Pria Jepang Ditangkap Polisi Gara-gara Menguntit Mantan PacarnyaKasus penguntitan mantan pacar juga dilakukan oleh seorang pria di Jepang ini.Dilansir dari laman tribunnews.com, Takahisa Iino (42), seorang pria Jepang yang jatuh cinta kepada mantan pacarnya, melakukan stalking (penguntitan) terus menerus.Dia bahkan meneror 1700 pesan ke instagram pacarnya, dan 11 kali menelepon dalam 10 hari terakhir ini.Pria ini akhirnya Jumat (2/3/2018) ditangkap polisi."Mereka sebenarnya pernah pacaran antara tahun 2010 sampai tahun 2013 lalu putus. Namun setelah itu pun sang lelaki, Takahisa Iino (42) terus saja menguntit mantan pacarnya. Bahkan terakhir ini mengirimkan 1700 pesan dalam 10 hari terakhir," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (3/3/2018).Iino melakukan stalker terus menerus sehingga Iino pernah ditangkap polisi dan diberikan surat peringatan terakhir.Tidak takut dengan surat polisi, Iino masih melanjutkan aksi stalkernya sehingga mantan pacarnya itu jadi kesal dan melaporkan lagi ke polisi sehingga kemarin akhirnya ditangkap.Kesal dengan telepon yang meneror wanita itu mengganti rekaman telepon (apabila telepon tak diangkat maka ada suara menjawab otomatis) dengan kata-kata, "Saya akan panggil pengacara untuk menghadapimu."Iino sendiri mengakui perbuatannya."Saya sangat suka dengan dia bahkan saya kira dia telah memaafkan saya sehingga saya terus mengontaknya," kata Iino kepada polisi.Iino pun dengan serius menyatakan kepada polisi bahwa dia akan mencoba sekali lagi hubungannya dengan sang wanita."Saya mau coba sekali lagi hubungan kita dan saya mau menikahi kamu, sangat cinta dengan dirimu," kata Iino menceritakan kepada polisi.

Baca Juga: Rencana Pernikahan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Mendadak Dibocorkan WO, Ibu Bilqis Siap Susul Sang Adik Menikah?GridPop.ID (*)