Find Us On Social Media :

Padahal Baru Bebas, Jerinx SID Masuk Bui Lagi hingga Bikin Nora Alexandra Terpukul Saat Suaminya Digiring ke Ruang Tahanan, Terbongkar Alasan Penahanan sang Musisi

By Ekawati Tyas, Kamis, 2 Desember 2021 | 14:02 WIB

Jerinx SID resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

"Tersangka atas nama I Gede Ari Astina alias Jerinx SID harus ditahan karena jaksa meneliti alasan objektif antara lain ancamannya 6 tahun.

Jadi mungkinkan untuk melakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga ketika ditemui di kantornya, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.

Setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.

Kemudian Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Jerinx sempat dipenjara terkait perseteruannya dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pasalnya, Jerinx mengunggah tulisan yang menyebut IDI sebagai kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 13 Juni 2021 melalui akun media sosialnya.

Akhirnya Jerinx dipenjara 10 bulan sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Denpasar dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kronologi Perseteruannya dengan Adam Deni, Suami Nora Alexandra Singgung Nasibnya ke Depan!

 

GridPop.ID (*)