Find Us On Social Media :

Buka Bra hingga Setengah Telanjang Demi Saweran, Biduan Dangdut Ini Goyang Panas di Atas Panggung, Videonya Viral Usai Direkam Warga

By Luvy Octaviani, Sabtu, 4 Desember 2021 | 11:23 WIB

Biduan dangdut setengah telanjang demi saweran

ICS selaku yang mempertontonkan aksi dewasa, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar."Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, di antaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," kata Eddy Sumantri.Sebelumya, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini."Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.Kronologi KejadianDilansir dari laman GridPop.ID, kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Baca Juga: Resmi Jadi Kakak Usai Nagita Slavina Lahirkan Rayyanza, Rafathar Justru Cemburu Pada sang Adik Gegara Hal Ini hingga Buat Raffi Ahmad Kasihan, Ada Apa?