Awalnya, keduanya berjanji bertemu di depan rumah sakit di wilayah Kota Purwodadi, Grobogan, Sabtu (16/11/2019) pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, Kaswadi mengajak DR berkeliling kota dengan mengendarai mobil Honda Mobilio bernomor polisi H 8940 VO.
Mobil yang dikendarai Kaswadi tersebut berhenti di wilayah sepi di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, Kaswadi diduga hendak melakukan perzinaan di dalam mobil.
"Dugaanya mengarah ke situ (mesum). Untuk beberapa pil yang ditemukan apakah obat kuat masih didalami," ujarnya seperti dilansir oleh Kompas.com, Minggu (17/11/2019).
Namun, tiba-tiba Kaswadi mengalami sesak nafas dan mengeluh kesakitan.
DR yang panik lantas keluar mobil dan mencari pertolongan warga.
Sayangnya, saat dihampiri, Kaswadi sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Barang bukti yang ditemukan berupa celana dalam milik Kaswadi di dalam mobil, beberapa butir pil serta uang tunai jutaan rupiah.
Jasad Kaswadi kemudian dilarikan ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk diperiksa lebih lanjut.