GridPop.ID - Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera) merupakan bagian penting dalam sebuah upacara.Sehingga tak heran banyak siswa maupun siswi ingin menjadi bagian dari paskibraka.Baru-baru ini, geger 2 orang siswi SMP yang dimintai syarat tak masuk akal demi bisa jadi anggota paskibraka.Mengetahui hal tersebut, orang tua langsung emosi.Dilansir dari laman tribunsolo.com, 3 orang siswi SMP di Lubukpakam Kabupaten Deliserdang menjadi korban pelecahan seksual dan pornografi.Diketahui, korban adalah A, K dan Z yang merupakan siswa kelas VIII C, VIII E dan VIII G.Sebelumnya, mereka sempat mendapat tawaran untuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra).Tawaran tersebut di dapat melalui pesan WhatsApp dengan nomor telepon mengatasnamakan Ibu Wakil Kepala Sekolah sekaligus Pembina Paskibra, SR.
Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh wali murid ke Polresta Deliserdang.
Orang tua korban melaporkan lantaran tidak terima nomor yang mengatasnamakan Wakil Kepala Sekolah itu meminta foto bagian intim atau tanpa busana.Dua di anatar tiga murid sudah sempat mengirimkan foto tersebut.Kasus ini terbongkar saat salah satu orang tua korban, Zuhri mendapat telepon dari orang tua yang lain."Minggu lalu itu posisi saya lagi di Tebing Tinggi tapi ditelepon sama ayahnya anak kawan saya.Dibilangnya bang, ada yang enggak beres sama anak kita ini.Dibilang isi chatinggan tentang paskibra sudah enggak-enggak tujuannya.Saya terkejut juga saat itu, maksudnya gimana, saya bilang," ungkap Zuhri ayah A.Selain itu, ia menyebut bahwa ayah korban yang berinisial K sudah melihat langsung isi chat anaknya dengan seseorang yang mengatasnamakan Wakil Kepala Sekolah.Mengatahui hal tersebut, ia pun langsung mengintrogasi sang anak."Dibilang ayah si K itu lihat chatingan anak saya karena memang selama ini enggak pernah saya baca-baca hpnya.Setelah saya tanyain dia ngaku memang ada juga dipintain foto bagian atas dan bawah. Karena sudah terkirim itu yang buat kita nggak terima.Katanya dikirim karena sempat dapat ancaman kalau nggak dikirim akan di skor bahkan dikeluarkan dari sekolah," sambung Zuhri.
Sementara itu, pihak sekolah membantah soal tuduhan yang menyebut Wakil Kepala Sekolah meminta foto-foto bagian sensitif anak didiknya."Jadi memang benar sudah ada laporan orang tua murid yang datang ke sekolah.Tapi kita mau tegaskan juga nggak benar ada dipinta-pinta seperti itu. Kegiatan Paskibra juga nggak ada selama Covid ini.Perekrutan untuk jadi anggota Paskibra juga sama sekali tidak ada karena kegiatan belajar mengajar sajapun hanya dua jamnya diperbolehkan makanya kegiatan Paskibra dan perekrutannya juga tidak ada," jelas Kepala Sekolah, Juhum Siregar.Mahasiswa Koleksi Video Bugil 14 Siswi SMPKasus hampir serupa juga dilakukan oleh seorang mahasiswa.Dilansir dari laman kompas.com, "Jadi memang benar sudah ada laporan orang tua murid yang datang ke sekolah.Tapi kita mau tegaskan juga nggak benar ada dipinta-pinta seperti itu.Kegiatan Paskibra juga nggak ada selama Covid ini.
Mahasiswa Ditangkap Karena Koleksi Video Bugil 14 Siswi
Kasus hampir serupa juga dilakukan oleh mahasiswa ini.Dilansir dari laman kompas.com, polisi menangkap RK (22), warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mahasiswa yang memaksa 14 siswi SMP untuk mengirim foto dan video bugil, fakta baru pun terungkap. Ternyata, pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2019. Kepada polisi, RK mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2019 dan korbannya sebanyak 14 orang. "14 itu ngirim foto sama video bugil semua buat koleksi doang," kata RK di Mapolda Banten.Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, modus RK dalam melakukan aksinya yakni memanfaatkan media sosial Facebook. Untuk mengelabui para korbannya, RK membuat akun palsu dengan foto profil wanita dengan nama Liza. Setelah mendapatkan calon korbannya, RK kemudian berkenalan dengan mengirimkan pesan kemudian pelaku meminta nomor ponsel korban.Setelah intens berkomunikasi, RK kemudian meminta korbannya untuk melakukan foto tanpa busana. "Pelaku berhasil merayu dan korban mau mengirim foto dalam waktu dua hari sejak berkenalan," ujar Edy kepada Kompas.com, Kamis (28/8/2020). Dalam melancarkan aksinya, RK mengancam korbannya akan disantet jika tidak menuruti kemauannya.
Baca Juga: Bak Petir Menyambar, Dulu Nikah Tanpa Restu Orangtua, Juwita Bahar Kini Dikabarkan Bangkrut hingga Uangnya Disikat Habis Sang Suami: Bodoh Amat!GridPop.ID (*)