Find Us On Social Media :

10 Kali Jadi Korban Pencabulan, Gadis SMP Ini Syok Pacarnya Ternyata Sesama Jenis, Begini Cara Licik Pelaku Kelabui Korban yang Bikin Murka

By Luvy Octaviani, Kamis, 9 Desember 2021 | 07:31 WIB

gadis SMP syok dicabuli oleh pacar sesama jenis

GridPop.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di Indonesia kian marak terjadi.Pencabulan biasanya justru dilakukan oleh orang terdekat korban.Baru-baru ini, kasus pencabulan sukses membuat orang tua korban murka.Pasalnya, selain putrinya dicabuli, ternyata pelaku juga menipu korban dengan menyembunyikan identitasnya yang ternyata sesama jenis.Dilansir dari pemberitaan tribunnews.com, seorang gadis ABG (remaja) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DS (18), diamankan pihak berwajib.Sebab, ia dituduh melakukan pencabulan terhadap kekasihnya yang juga berjenis kelamin perempuan berinisial NZ.Korban diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).DS diamankan pihak kepolisian saat sedang berada di Km 7 Palembang pada Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengurai kasus tersebut.

Baca Juga: Jelas Saja Pede Buat Video Porno di Bandara Yogyakarta, Kebiasaan Aneh Siskaeee Saat Bikin Konten Terbongkar, Polisi Syok Temukan Hal Ini Saat Geledah Kamar Kosnya

Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus itu terbongkar setelah orangtua  korban membuat laporan ke polisi.Awalnya, DS dan korban sudah menjalani hubungan asmara selama 2 tahun.DS saat itu mengaku sebagai seorang laki-laki yang memiliki nama Mgs Kiki Saputra.Namun, belakangan identitasnya DS terbongkar.“Dari pengakuan korban, tersangka selalu mencabulinya selama pacaran. Pelaku saat itu mengaku pria dan mengubah identitasnya,” kata Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).Untuk menutupi identitasnya sebagai perempuan, DS selalu mengenaikan pakaian laki-laki.Hal itu membuat korban yakni NZ tak menyadarinya."Pengakuan tersangka, ia memang memiliki ketertarikan sesama jenis,” ujar Kompol Tri Wahyudi.Trik PelakuLebih lanjut dilansir dari Sripoku (grup Tribunnews.com), Kompol Tri Wahyudi mengungkap pengakuan DS.Cara pelaku mengelabuhi korban pun sukses membuat orang tua murka.Kepada pihak kepolisian, DS mengaku telah berbuat asusila dengan sang kekasih.

Baca Juga: Rumah Tangga Rizki DA di Ujung Tanduk, Sosok Terdekat Ini Sempat Ungkap Gelagat Mencurigakan Nadya Mustika Sebulan yang Lalu: Biasanya...

"Kemudian pelaku dari keterangannya ke anggota kita selama pacaran berbuat asusila hingga melakukan aksi pencabulan," ungkap Kompol Tri Wahyudi.Perbuatan asusila antara pelaku dan korban terjadi di dua tempat berbeda, yakni pada April 2021 sekitar pukul 18.30 di Jalan Sukabangun dan pada 21 November 2021 sekitar pukul 13.00 di rumah pelaku.Kompol Tri Wahyudi pun mengungkap taktik yang digunakan pelaku agar sang kekasih tak mengetahui identitasnya sebagai perempuan.Rupanya tiap kali berhubungan badan, DS tidak melepas pakaiannya.

"Pelaku yang diketahui berjenis kelamin wanita ini merupakan penyuka sesama jenis kelamin dan menyamar menjadi pria demi mendapatkan cinta perempuan yang ia cintai. Dari keterangannya ke kita saat melakukan aksinya dia tidak melepas pakaian sehingga tidak membuat curiga korban," jelas Kompol Tri Wahyudi.Sementara itu, DS sempat mengurai pengakuan kepada pihak kepolisian.Dalam keterangannya, DS menyebut awalnya ia tidak berkeinginan untuk berhubungan badan dengan kekasih sesama jenisnya itu."Dia tidak tahu kalau saya perempuan juga, awalnya hubungan kami tak sampai ke hal yang lebih intim.""Untuk menghilangkan curiga, saya saat melakukan itu menggunakan pakaian, dalam satu bulan bisa 10 kali melakukan aksi itu," akui DS.

Baca Juga: Ibu Ini Nekat Ajak Pacar Putrinya Berhubungan Seks, Alasan di Balik Tindakannya Sungguh Mencengangkan, Ending Hubungan Keduanya Tragis Gegara Insiden Ini

Pelaku menuturkan bahwa ia sempat mengancam korban untuk putus bila keinginannya tidak dipenuhi."Memang saya mengancam korban dengan itu dan juga hal itu kami lakukan usai menonton film dewasa," ujar DS.DS pun mengakui bahwa identitas asli dirinya terbongkar karena guru silat korban mengenali dirinya.“Karena guru silat korban teman saya sekolah dulu, jadi dia memberitahunya. Setelah itu saya langsung dibawa ke sini (Polrestabes),” ucap DS.Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP."Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti pakaian milik korban pada saat terjadi asusila dan screenshot status tersangka dan video tersangka mencabuli anak korban," tambah Kompol Tri Wahyudi.Cegah pencabulan anakAngka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat bisa dilihat sebagai keterbukaan masyarakat dalam menyikapi kasus ini. Artinya, semakin banyak orang yang berani melaporkan kejadian di sekitarnya atau bahkan yang dialaminya.

Baca Juga: Hatinya Hancur Berkeping-keping, Ibu Rizki DA Buka Suara Terkait Gugatan Cerai Putranya pada Nadya Mustika: kok Bisa Begitu...

"Dulu kan orang takut melapor karena malu, keluarga malu, aib, dan sebagainya, tapi sekarang sudah bisa," kata Menteri PPPA Yohana Yembise seusai memberi kuliah umum di Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/10/2018) dikutip dari laman kompas.com.Anak korban pencabulan mungkin akan takut melaporkan hal yang dialaminya, apalagi jika mereka diancam oleh pelakunya untuk tidak melapor.Namun, kita sebagai orang sekitar mungkin bisa melihat tanda-tanda perubahan perilaku yang terjadi. Misalnya, ketika seorang anak yang dikenal periang tiba-tiba jadi pendiam atau takut pada orang lain yang mendekatinya. Ada pun tanda-tanda yang lebih rinci dapat dilakukan oleh psikolog."Kalau dia diam, takut-takut terhadap orang kalau mendekati dia, itu perlu dicek," tutur dia. Ketika mendeteksi adanya potensi pencabulan anak atau kekerasan anak lainnya di lingkungan sekitar, Yohana menganjurkan untuk datang ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).Atau, bisa juga mendatangi dinas terkait, serta unit pelayanan perempuan dan anak di kantor kepolisian. "Kalau terdeteksi di mana ada kekerasan itu mohon dilaporkan. Undang-Undang sudah ada tinggal bagaimana melaporkannya saja," ujar guru besar pertama perempuan dari Papua itu.

Baca Juga: Bucin Banget! Ternyata Ini Panggilan Mesra Raul Lemos pada Krisdayanti, Tak Kalah dari Para ABG Muda yang Sedang Dimabuk KepayangGridPop.ID (*)