"Semuanya korban adalah perempuan, dilakukan karena hasrat.
Pelaku diketahui punya anak dan istri juga," imbuhnya.
Adapun korban adalah siswi kelas 4 SD dan ada pula yang dari kelas lain.
Pelaku melakukan serangkaian tindakan pencabulan kepada korban dan siswi lainnya.
Hal itu membuat pelapor merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilacap.
"Adapun modus tersangka melakukan Pencabulan terhadap para siswinya yaitu setiap jam istirahat.
Tersangka tetap di dalam kelas, dan sehingga dapat mencabuli korban dengan mudah," kata Riefeld.
Dilansir dari Kompas.com, tersangka mengaku tak kuat menahan nafsu ketika melakukan aksi bejatnya.