Bahkan, katanya, saat nama pelaku diucapkan dalam sidang, para korban sampai menutup telinga tidak mau mendengar namanya."Waktu didengarkan (nama pelaku) melalui speaker, si korban itu langsung tutup telinga," ujar Jaksa Agus Mudjoko di Kantor Kejari Bandung, Rabu (8/12/2021).Selain trauma, Santriwati pun kini juga tealn pil pahit dikeluakan dari sekolah baru.Dikutip dari pemberitaan kompas.com, dua dari 11 korban guru pesantren yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, sempat masuk sekolah kembali. Namun, baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan punya bayi. “Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut kepada wartawan, jumat (10/12/2021) malam di kantor P2TP2A Garut.Menurut Diah, selama mendampingi para korban, P2TP2A memang berupaya memfasilitasi agar anak bisa bersekolah kembali. Pada bulan Agustus, ada tiga anak yang siap sekolah dan kemudian dicarikan sekolah. Namun, dua di antaranya dikeluarkan kembali oleh sekolah.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.