GridPop.ID - Oknum dosen Unsri bernama Reza Ghasarma resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi.
Reza Ghasarma resmi ditahan sejak Jumat (10/12/2021) atas kasus dugaan pelecehan kepada tiga orang mahasiswinya.
Meski sudah ditahan, Reza Ghasarma bersikukuh bahwa dirinya tak melakukan perbuatan tersebut.
Ia bahkan menuding kasus ini mengandung muatan politis terkait jabatannya yang ditempatinya saat ini.
"Penangguhan penahanan jelas tercantum dalam undang-undang. Itu hak dari klien kami dan akan kami upayakan," kata Ghandi Arius, kuasa hukum RG seperti yang dikutip dari TribunJakarta.com.
Ghandi menyebut jeratan pasal untuk kliennya terkesan dipaksakan.
"Apabila saat ini penyidik menetapkan klien kami sebagai tersangka, ya ikuti saja dulu. Tapi yang pasti, klien kami tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan padanya," kata Ghandi.
RG sendiri membantah dengan tegas dirinya yang mengirim pesan berisi pornografi terhadap mahasiswinya.