GridPop.ID - Apapun alasan, yang namanya selingkuh adalah tindakan yang tidak dibenarkan untuk dilakukan.
Apalagi jika selingkuh itu diikuti dengan tindakan tak bermoral lainnya.
Salah satunya seperti perbuatan tercela yang dilakukan seorang wanita bernama Revta Sa Fallas (32) ini.
Bagaimana tidak, selain mengkhianati suaminya, ia juga ketahuan menggasak harta benda mertuanya.
Tak tanggung-tanggung, tiga tahun sudah wanita asal Tenggamus, Lampung ini merongrong mertuanya sendiri hingga rugi Rp 1 miliar.
Ironisnya, tindakan itu dilakukan Revta Sa Fallas untuk hidup enak bareng pria selingkuhannya di Jogja.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya ia akan jatuh juga, tindak tanduk minus Revta Sa Fallas pun pada akhirnya ketahuan juga.