Find Us On Social Media :

Ajak Mandi Kembang hingga Minta 2 Muridnya Pegang Alat Vital Korban, Guru Ngaji di Tangerang Resmi Jadi Tersangka

By Ekawati Tyas, Rabu, 15 Desember 2021 | 10:02 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Seorang guru ngaji di Pinang, Kota Tangerang melakukan pelecehan terhadap dua muridnya.

Pelaku bernama Ahmad Saifulloh kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, dua korban Ahmad Saifulloh yang masih di bawah umur berinisial R dan A.

Dalam aksinya, Ahmad Saifulloh berdalih hendak mengisi ilmu tenaga dalam.

Berdasarkan informasi yang didapat, Ahmad Saifulloh melakukan pelecehan seksual terhadap dua korban di rumah tersangka.

Petugas Puslabfor Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik korban dan tersangka.

Ahmad Saifulloh ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: 'Bahas Panjang dan Besar', Polisi Bocorkan Isi Pesan Suara Tak Pantas Dosen Unsri Pada Mahasiswinya, Pelaku Justru Bantah dan Bakal Lakukan Hal Ini