GridPop.ID - Pemerintah kena sentil Ernest Prakasa terkait aturan seputar penanganan Covid-19.
Ya, seperti biasa Ernest Prakasa menyindir secara halus melalui media sosialnya.
Dilansir dari Grid.ID, Ernest Prakasa menyoroti tentang aturan anggota DPR yang tak wajib melakukan karantina di hotel atau wisma atlet usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Seperti diketahui bahwa pejabat publik termasuk menteri dan anggota DPR diperkenankan melakukan karantina mandiri.
Sedangkan masyarakat umum wajib karantina di hotel dan wisma atlet.
Aturan itu ramai diperbincangkan usai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani, tidak menjalankan karantina 10 hari di hotel atau wisma atlet sepulang dari Turki.
“Terima kasih buat pemerintah yang sudah membebaskan para menteri dan anggota DPR yang mau jalan-jalan ke luar negeri kalau pulang tidak perlu karantina," kata Ernest dalam video yang dibuatnya, Selasa (14/12/2021).
Hal itu, kata Ernest nantinya bakal berpeluang mempermudah penyebaran Covid-19 varian omicron di Tanah Air.
"Jadi dengan demikian semoga kita tidak tertinggal lagi, karena selama ini di luar negeri lagi banyak varian Omicron.
Masa di Indonesia enggak ada? Malu harga diri kita sebagai bangsa. Negara lain punya, kita enggak punya, coba," tuturnya.
Sekali lagi komika sekaligus produser itu berterima kasih pada pemerintah atas aturan nyeleneh yang dibuat.
“Terima kasih pemerintah karena anggota DPR dan menteri bisa bebas ke luar negeri tanpa harus karantina ketika pulang.
Semoga dengan demikian kita bisa setara dengan negara-negara lain,” tutur Ernest.
Sontak, unggahan Ernest itu pun menuai berbagai reaksi netizen.
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, pihak pengacara Ahmad Dhani membantah soal kabar yang beredar bahwa sang klien tak melakukan karantina usai bepergian dari luar negeri.
"Tidak benar berita tersebut bahwasanya keluarga mereka tidak melakukan karantina," kata Pengacara keluarga Ahmad Dhani, Ali Lubis dalam video kepada Kompas TV, Senin (13/12/2021).
Diakui Lubis, Ahmad Dhani dan keluarga menjalani karantina sesuai aturan yang berlaku setibanya di Indonesia.
“Kedua justru mereka tidak pergi kemana-mana mereka langsung melakukan Karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Lubis.
Soal kabar yang menyebut keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah sau pusat perbelanjaan pada 9 Desember 2021 saat harusnya menjalani karantina dibantahnya.
Kabar itu, menurut Lubis tak benar dan bisa dibuktikan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Saya pastikan tidak benar karena di tanggal tersebut mas Dhani dan mba Mulan itu tidak pergi kemana-mana.
Itu bisa dibuktikan dengan cara melihat langsung atau mengecek langsung di aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.
Menurutnya kabar fitnah soal keluarga Ahmad Dhani disebarkan oleh pihak yang sama sekali tidak pernah bertemu dengan Ahmad Dhani dan keluarganya di Turki.
Dan juga, tidak pernah biasa membuktikan soal Ahmad Dhani berada di suatu mall di Jakarta.
GridPop.ID (*)