Find Us On Social Media :

Dicabuli hingga Disekap, Siswi SMA Ini 3 Hari Hilang Dari Rumah, Tak Merasa Bersalah Pelaku Malah Bikin Pengakuan yang Buat Emosi

By Luvy Octaviani, Senin, 20 Desember 2021 | 07:41 WIB

Ilustrasi pencabulan

GridPop.ID - Nasib pahit dialami oleh siswi SMA ini.Awalnya, orang tua khawatir karena siswi SMA ini 3 hari menghilang dari rumah.Setelah pulang, orang tua pun syok mendengar pengakuan sang anak yang ternyata dicabuli dan disekap oleh seorang pria.Bukannya merasa bersalah, pelaku malah bikin pengakuan yang buat emosi.Diberitakan oleh suar.id beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47), tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.Penyekapan dan pencabulan dilakukan 23-26 Februari 2020.Tak merasa bersalah hingga ngotot tak mau mengkau, Mustofa membantah menghipnotis STN agar mau diajak pergi dengannya.Ia memang mengakui menepuk punggung korban, tapi bukan berarti itu menghipnotis.Mustofa mengaku bertemu korban di dalam masjid saat baru pulang dari pesarehan atau makam.Saat itulah tersangka mengaku jatuh hati kepada korbana lalu mengajak korban ke rumahnya.

Baca Juga: Miliki Harta Duniawi Melimpah, Dokter Tajir Ini Malah Menyesal hingga Sadar Uangnya Tak Dapat Selamatkan Hidupnya Saat Berjuang Lawan Maut Usai Divonis Derita Kanker Paru

"Dia mau. Ya sudah, saya ajak menginap di rumah saya," ujar Mustofa saat pengungkapan kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).Ia mengatakan, di rumahnya, korban diperlakukan istimewa.Hari kedua menginap, korban diajak ke Malang."Saya ajak ke Malang, jalan-jalan. Saya bonceng sama sepeda saya. Di sana saya makan-makan sama dia, terus pulang," kata Mustofa.Pada hari ketiga korban diajak berbelanja di pasar."Setelah saya ajak ke Pasar, saya yang melepaskan dia. Saya suruh dia pulang ke rumah dan jangan bilang ke siapa-siapa," tandasnya.Versi kepolisian, tersangka sempat mengancam korban.Namun, versi tersangka, tidak ada pengancaman.Bahkan yang paling mengejutkan, pelaku menyebut apa yang dilakukan atas dasar suka sama suka."Saya tidak mengancam dia, saya hanya bilang jangan bilang siapa-siapa," ujar dia.Mustofa membantah bahwa kartu yang diamankan polisi dari rumahnya adalah kartu lintrik atau kartu untuk menghipnotis orang."Itu kartu untuk main saja. Saya belinya di toko, saya tidak beli di dukun atau di siapa," pungkas dia.

Baca Juga: 'Makin Gila dan Kacau', Sosok Terdekat Vanessa Angel Beberkan Watak Asli Puput Sudrajat, Ungkap Bukti Soal Betapa Liciknya si Ibu Tiri

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Mustofa alias Musdalifa (47) tersangka penyekapan dan pencabulan siswa SMA berinisial STN.Polisi menyita satu set kartu remi dan satu set kartu lintrik atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.Kejadian itu berawal pada 23 Februari, STN dan temannya berinisal FHM sedang berada di Alun-alun Bangil, Pasuruan.Meskipun tidak kenal, tiba-tiba tersangka bergabung dengan korban. Lalu tersangka menepuk punggung korban.Setelah itu tersangka mengajak korban dan FHM ke rumahnya di Grati.Karena merasa tidak kenal, FHM menolak ajakan tersangka. Sedangkan korban tidak menolak.Tersangka menyekap korban di rumahnya sampai 26 Februari 2020.Selama disekap itulah tersangka mencabuli korban. Setelah tiga hari disekap, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya.Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa-siapa.Penyekapan dan pencabulan yang terjadi membuat korban trauma hingga akhirnya korban melapor ke orangtuanya."Tapi korban trauma dan orangtuanya sudah panik karena mencarinya. Setelah dipaksa, korban cerita kepada orangtuanya, dan akhirnya lapor polisi," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda.

Baca Juga: 6 Bulan Taaruf, Riri Fitria Bakal Menikah dengan Duda 10 Tahun Lebih Tua, Terungkap Awal Mula Pertemuan Dua Sejoli

Penyalahgunaan hipnotiskriminolog Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Budi Wisaksono mengatakan, tindak kejahatan menggunakan hipnotis adalah penyalahgunaan dari ilmu hipnotis. Berdasar pengalamannya, hipnotis selalu diajarkan dengan embel-embel tidak boleh dipakai untuk kejahatan. "Bahkan biasanya, sang guru (pengajar hipnotis) juga memagarinya dengan mengatakan bahwa sekali itu digunakan dengan niat untuk melakukan kejahatan dan merugikan orang lain, maka hipnotism akan gagal alias tidak mempan, atau sesudah itu dia tidak dapat menggunakannya lagi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).Budi kemudian membagikan lima kiat yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari tindak kejahatan yang menggunakan hipnotis: 1. Hindari orang yang mencurigakan Langkah awal dalam usaha menjaga diri dari tindak kejahatan hipnotis adalah dengan cara tidak mau menanggapi orang lain yang tidak dikenal, saat sedang di jalan atau tempat umum. "Apalagi kalau jaraknya dekat. Kalau pun sempat menanggapi, jangan sampai terlalu serius menanggapinya, apalagi untuk jangka waktu yang agak lama," kata Budi. 2. Hindari kontak mata Budi mengatakan, agar terhindar dari hipnotis, salah satu caranya adalah dengan menghindari kontak mata dengan pelaku, atau orang mencurigakan yang tiba-tiba mengajak bicara. "Pertama, adalah dengan berusaha tidak menatap mata penghipnotis, dan berusaha tidak mau mendengarkan kata-katanya, dengan cara menutupi telinga," kata Budi. 3. Menjauh atau menjaga jarakSetelah menjaga kontak mata, Budi menyarankan masyarakat untuk menghindar atau menjauh dari orang yang dirasa mencurigakan. "Kedua, yang paling aman adalah pergi menjauh untuk menghindari yang bersangkutan," ujar dia.4. Jangan sampai ditepuk atau dipegang Budi mengingatkan, jika terjadi kontak dengan orang tidak dikenal, sebisa mungkin harus menjaga diri agar tidak sampai ditepuk atau dipegang. Karena hipnotis kebanyakan dimulai dengan cara ini. "Jangan sampai dapat ditepuk atau dipegang. Jika akan diberi sesuatu oleh orang tak dikenal, jangan diterima," kata Budi.

Baca Juga: Bertahun-tahun Ditutupi, Rahasia Besar Mulan Jameela Dibongkar Oleh Tetanggan Ahmad Dhani hingga Terungkap Fakta Tak Terduga Ini: Gengsi KaliGridPop.ID (*)