Find Us On Social Media :

Nyemplung ke Dunia Prostitusi Online dengan Bayaran Rp 25 Juta, Selebgram TE Sudah 2 Tahun Kenal Sang Mucikari, Kini Statusnya Korban!

By Arif B, Rabu, 22 Desember 2021 | 09:22 WIB

Selebgram TE ditangkap karena kasus prostitusi online

GridPop.ID - Prostitusi online yang melibatkan publik figur kembali terulang.

Kali ini giliran selebgram TE yang kabarnya eks pemain sinetron itu digerebek polisi saat sedang layani kliennya di sebuah hotel di kawasan Semarang.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, selebgram TE terjun ke dunia prostitusi online dengan tarif yang fantastis.

Berdasarkan penuturan polisi, TE diiming-imingi tarif sebesar Rp 25 juta oleh seorang mucikari asal Bekasi berinisial JB.

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).

Djuhandani menyebut, dari tarif tersebut sang mucikari mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

Karena mendapat iming-iming dari JB, maka selebgram TE tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Buka-bukaan, Hana Hanifah Umbar Deretan Artis hingga Selebgram yang Terlibat Prostitusi Online, Tarifnya Bikin Melongo

"Selebgram dan WNA ini posisinya sebagai korban. Korban dimingi dengan hasil menggiurkan."

"Karena korban kami tidak bisa menyebutkan identitas korban tersebut," papar Djuhandani.

Melansir dari Tribun Seleb, selebgram TE tidak beraksi seorang diri.

Ia ditangkap bareng seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil berinisial FBD (26).

Keduanya ditangkap Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng di sebuah hotel di kawasan Semarang saat sedang berhubungan badan dengan kliennya masing-masing.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tuturnya.

Kemudian, pihaknya melakukan pencarian terhadap mucikari tersebut dan didapati berada di sekitar hotel.

Baca Juga: Biodata Artis Tania Ayu, Mantan DJ Seksi yang Alih Profesi Jadi Pemain Film dan Sempat Tersandung Kasus Dugaan Prostitusi Online

Hasil pemeriksaan saat itu juga didapati sang mucikari telah menerima transfer tanda jadi pemesanan PSK sebesar Rp 20 juta pada tanggal 10 Desember 2021.

"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," jelasnya.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan lainnya berupa alat kontrasepsi masih tersegel dan yang telah digunakan, ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Lebih lanjut, JB mengaku sudah mengenal sosok TE sejak 2 tahun silam, sedangkan FBD baru dikenalnya sebelum ada pemesanan.

"Kenal dari manajemen aja, untuk foto-foto," ungkap JB.

Baca Juga: Masih Kecil Sudah Terlibat Prostitusi Online dengan Modus Nongkrong, Remaja Putri Ini Diciduk Polisi Ngamar Bareng 2 Cowok, Terungkap Tarifnya Per Jam

GridPop.ID (*)