GridPop.ID - Mantan suami Nindy Ayunda kembali menjadi sorotan.
Askara Parasady kembali terancam masuk bui karena diduga mengganggu rumah tangga keluarga seorang jendral TNI.
Padahal Askara Parasady baru saja bebas, usai divonis 2 bulan penjara atas kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda.
Mengutip Grid.ID, Askara Parasady ditangkap pada 7 Januari 2021 oleh Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, kepolisian menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru saat penggeledahan.
Di waktu yang sama, ia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan.
Dan sudah divonis 2 bulan penjara terhitung sejak Selasa (21/9/2021).
Melansir Sripoku.com, diungkapkan mantan suami Nindy Ayunda itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021).
Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis Adi Partogi Simbolon menyebutkan bahwa Askara diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri dari anak seorang jenderal TNI.
Adi menerangkan dalam laporannya, pihaknya juga melampirkan beberapa bukti foto hingga percakapan WhatsApp antara istri kliennya dengan Askara.
"Ada percakapan via WA, ada juga foto-foto. Foto si AH dengan istri klien kami," jelas Adi.
"Perselingkuhan sejak dia (Askara) keluar, sejak ditetapkan penangguhan penahanannya sebagai tahanan kota," sambungnya.
Adi enggan menjelaskan detail identitas jendral TNI yang dimaksud.
Ia hanya menuturkan jika keluarga kliennya masih dalam lingkaran pemerintahan Joko Widodo.
Mantan suami Nindy Ayunda ini kembali terancam masuk bui lagi.
GridPop.ID (*)