Dilansir dari laman tribunnews.com, seorang istri tak sengaja menghabisi nyawa suaminya.Aksi tersebut dilakukan setelah pelaku menolak diajak berhubungan seks.Pelaku mengaku ingin tanya pada kiai terlebih dahulu.Seorang istri berinisial U (45) warga Kasemen, Kota Serang, Banten telah membunuh suaminya, A (51).Peristiwa terjadi pada Selasa (31/8/2021) sore di rumah korban dan pelaku di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok mulut.Kepada polisi, U mengaku tak sengaja mencekik korban hingga tewas.Ia pun menyesali perbuatannya.Kini U dikenakan Pasal 44 Ayat 3 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
GridPop.ID (*)