Find Us On Social Media :

Bejat! Mahasiswi UMY Yogyakarta Diduga Diperkosa saat Sedang Haid oleh Temannya, Pelaku Sampai Paksa Korban Lakukan Hal Nyeleneh Ini

By None,Lina Sofia, Kamis, 6 Januari 2022 | 14:42 WIB

Ilustrasi pelecehan

GridPop.ID - Kekerasan seksual menjadi kasus yang selalu muncul di tiap tahunnya.

Terlebih dalam beberapa bulan terakhir pemberitaan mengenasi aksi kekerasan seksual begitu banyak beredar di berbagai lini masa.

Kasus kekerasan seksual ini terjadi di tempat umum, di lingkungan keluarga, hingga institusi pendidikan yang tidak mengenal usia, gender dan pekerjaan.

Dilansir dari Parapuan.co, kasus kali ini dilakukan oleh seorang mahasiswa dan aktivis kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang diduga melakukan aksi kekerasan seksual.

Pelaku berinisial MKA atau OCD melakukan pemerkosaan kepada mahasiswi di kampus yang sama sekaligus temannya. 

Adapun kronologi kasus ini diungkap oleh akun @dear_umycatcallers di Instagram. 

Dalam akun tersebut, MKA (OCD) merupakan teman korban dari fakultas lain. 

Pada 3,5 bulan lalu, korban dikenalkan dengan pelaku. Tak lama kemudian, mereka mulai chatting. 

Tiga hari setelah kenal, MKA (OCD) meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA (OCD) meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA (OCD) tidak ada motor.

Baca Juga: Diam-diam Intip Ponakan Saat Mandi, Pria Paruh Baya di Sumsel Nekat Gerayangi Tubuh Gadis di Bawah Umur, Begini Awal Mula Nafsu Bejat Pelaku Muncul 

Saat diperjalanan korban merasa aneh karena jalan yang dilewati sepi, seperti bukan jalan menuju ke lokasi rapat.

Ditengah perjalanan, MKA (OCD) berhenti ke sebuah toko untuk membeli minuman keras

Setelah itu lanjut perjalanan dan sampailah di indekos. Merasa ada kejanggalan, korban bingung kenapa justru berhenti di kos.

Korban pun merasa ia dibohongi oleh pelaku. 

Sekitar pukul 10 malam setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan.

Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid.

MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa untuk mencuci alat kelamin, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak.

Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh.

Adanya relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan.

Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban “kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex”.

Akhirnya timbul pemerkosaan karena korban tidak sepakat/ tidak consent untuk disetubuhi.

Diungkapkan pula bahwa korban dan pelaku tidak dalam hubungan pacaran. 

Berdasarkan pantauan PARAPUAN di Instagram, MKA (OCD) tak hanya melakukan tindakan kekerasan seksual pada satu korban saja. 

Baca Juga: 14 Orang Perkosa Gadis 15 Tahun, Sempat Disekap Sebelum Jadi Pemuas Nafsu Bejat, Polisi Berhasil Amankan 13 Pelaku dan Masih Cari 1 Buronan

Ada dua perempuan yang menjadi korban dari tindakan keji MKA (OCD). 

Dilaporkan oleh Kompas.com, pihak UMY sendiri telah mengambil tindakan terhadap kasus yang telah viral ini. 

Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani mengatakan bahwa UMY tidak akan menoleransi perilaku yang mengarah pada tindakan kriminalitas tersebut. 

"Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat oleh UMY, agar bisa segera diselesaikan secara tuntas," kata Hijriah pada Selasa (4/1/2022).

Menurut Hijriah, UMY memiliki regulasi penanganan kasus pelanggaran disiplin yang baik di bawah Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa.

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) telah untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum. 

"(Pendampingan ini) supaya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku," ucap Hijriah.

Selain itu, keterangan valid dari penyintas secara langsung pun tengah diupayakan. 

Keterangan ini dapat berkaitan dengan penyelidikan sekaligus bukti kebenaran kasus. 

"UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY. UMY menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi penyintas," kata dia.

Pihak kampus telah memberikan penegasan kepada terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik dan akan mengambil keputusan yang tegas jika terbukti bersalah.

"UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian, UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul "Viral di Media Sosial, Mahasiswa UMY Diduga Perkosa Teman Kampusnya"

Baca Juga: Diduga Perkosa Seorang Perawat, Oknum Driver Gocar Sebut Pengakuan Mengejutkan hingga Dipecat Mitra karena Alasan Ini

GridPop.ID (*)