GridPop.ID - Sepasang kekasih terciduk melakukan aksi tak senonoh di tempat umum yang diduga berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dua sejoli tersebut bak tak kuasa menahan nafsu hingga melakukan perbuatan mesum dan terekam kamera CCTV.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, pasangan mesum ini tak pandang situasi dan kondisi asal nafsu birahi terpuaskan.
Parkiran mobil pun jadi lokasi untuk berhubungan badan.
Aksi tersebut berhasil ketahuan usai rekaman kamera CCTV tersebar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, keduanya tampak melakukan hubungan suami istri.
Si pria dengan leluasa menggerayangi tubuh sang pacar.
Adapun si wanita hanya pasrah ketika sang pacar menjamah tubuhnya.
Aksi mesum keduanya terhenti saat kepergok pengguna parkir yang kebetulan berada di lokasi memarkirkan mobil.
Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah parkiran ruko di wilayah Tanjung Priok.
Mengetahui adanya aksi tersebut, pihak Polres Jakarta Utara langsung bergerak.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan berujar, pihaknya telah menangkap para pelaku dan penyebar video mesum.
Diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Sunter Mas Tengah, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021).
"Anggota kami sudah mengamankan beberapa pelaku. Termasuk juga yang menyebarkan video itu," ujar Guruh saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Pasangan kekasih itu, kata Guruh ditangkap di salah satu kawasan di Tanjung Priok.
Saat ini, pelaku serta penyebar video tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
Lebih lanjut, pelaku diketahui adalah warga sekitar TKP.
"Mereka warga sekitar, yang perempuan di bawah umur, yang laki-laki sudah dewasa," ucap dia.
Guruh berujar bahwa mereka belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih dilakukan pemeriksaan dan merupakan ranah penyidik.
Dalam hal ini pihaknya masih akan mendalami kasus asusila itu terkait dengan motif hingga aksinya viral di media sosial.
"Belum, masih diperiksa. Jadi itu biar penyidik bekerja dulu biar terungkap semua motif dan kronologi yang lengkap sebelum ada penetapan tersangka," tutur Guruh.
GridPop.ID (*)